Saturday, April 1, 2017
Pernyataan Umum tentang Hak Hak Asasi Manusia
Pernyataan Umum tentang Hak Hak Asasi Manusia
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sejarah
Sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Tiongkok, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi).[2] Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum. (Lihat:[2])Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :- Hidup
- Kemerdekaan dan keamanan badan
- Diakui kepribadiannya
- Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
- Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
- Mendapatkan asylum
- Mendapatkan suatu kebangsaan
- Mendapatkan hak milik atas benda
- Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
- Bebas memeluk agama
- Mengeluarkan pendapat
- Berapat dan berkumpul
- Mendapat jaminan sosial
- Mendapatkan pekerjaan
- Berdagang
- Mendapatkan pendidikan
- Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
- Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Sambutan
Pujian
- Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional."
Kritikan
- Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.[3]
Lihat pula
- Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli
Catatan
- ^ Eleanor Roosevelt: Address to the United Nations General Assembly 9 December 1948 in Paris, France
- ^ See [1] under "Who are the signatories of the Declaration?"
- ^ Littman, David. "Universal Human Rights and Human Rights in Islam". Midstream, February/March 1999
Sejarah
Sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Tiongkok, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi).[2] Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum. (Lihat:[2])Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :- Hidup
- Kemerdekaan dan keamanan badan
- Diakui kepribadiannya
- Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
- Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
- Mendapatkan asylum
- Mendapatkan suatu kebangsaan
- Mendapatkan hak milik atas benda
- Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
- Bebas memeluk agama
- Mengeluarkan pendapat
- Berapat dan berkumpul
- Mendapat jaminan sosial
- Mendapatkan pekerjaan
- Berdagang
- Mendapatkan pendidikan
- Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
- Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Sambutan
Pujian
- Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional."
Kritikan
- Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.[3]
Lihat pula
- Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli
Catatan
- ^ Eleanor Roosevelt: Address to the United Nations General Assembly 9 December 1948 in Paris, France
- ^ See [1] under "Who are the signatories of the Declaration?"
- ^ Littman, David. "Universal Human Rights and Human Rights in Islam". Midstream, February/March 1999
Sejarah
Sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Tiongkok, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi).[2] Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum. (Lihat:[2])Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :- Hidup
- Kemerdekaan dan keamanan badan
- Diakui kepribadiannya
- Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
- Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
- Mendapatkan asylum
- Mendapatkan suatu kebangsaan
- Mendapatkan hak milik atas benda
- Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
- Bebas memeluk agama
- Mengeluarkan pendapat
- Berapat dan berkumpul
- Mendapat jaminan sosial
- Mendapatkan pekerjaan
- Berdagang
- Mendapatkan pendidikan
- Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
- Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Sambutan
Pujian
- Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional."
Kritikan
- Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.[3]
Lihat pula
- Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli
Catatan
- ^ Eleanor Roosevelt: Address to the United Nations General Assembly 9 December 1948 in Paris, France
- ^ See [1] under "Who are the signatories of the Declaration?"
- ^ Littman, David. "Universal Human Rights and Human Rights in Islam". Midstream, February/March 1999
Sejarah
Sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Tiongkok, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi).[2] Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum. (Lihat:[2])Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :- Hidup
- Kemerdekaan dan keamanan badan
- Diakui kepribadiannya
- Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
- Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
- Mendapatkan asylum
- Mendapatkan suatu kebangsaan
- Mendapatkan hak milik atas benda
- Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
- Bebas memeluk agama
- Mengeluarkan pendapat
- Berapat dan berkumpul
- Mendapat jaminan sosial
- Mendapatkan pekerjaan
- Berdagang
- Mendapatkan pendidikan
- Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
- Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Sambutan
Pujian
- Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional."
Kritikan
- Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.[3]
Lihat pula
- Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli
Catatan
- ^ Eleanor Roosevelt: Address to the United Nations General Assembly 9 December 1948 in Paris, France
- ^ See [1] under "Who are the signatories of the Declaration?"
- ^ Littman, David. "Universal Human Rights and Human Rights in Islam". Midstream, February/March 1999
Sejarah
Sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Tiongkok, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi).[2] Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum. (Lihat:[2])Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :- Hidup
- Kemerdekaan dan keamanan badan
- Diakui kepribadiannya
- Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
- Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
- Mendapatkan asylum
- Mendapatkan suatu kebangsaan
- Mendapatkan hak milik atas benda
- Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
- Bebas memeluk agama
- Mengeluarkan pendapat
- Berapat dan berkumpul
- Mendapat jaminan sosial
- Mendapatkan pekerjaan
- Berdagang
- Mendapatkan pendidikan
- Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
- Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Sambutan
Pujian
- Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional."
Kritikan
- Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.[3]
Lihat pula
- Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli
Catatan
- ^ Eleanor Roosevelt: Address to the United Nations General Assembly 9 December 1948 in Paris, France
- ^ See [1] under "Who are the signatories of the Declaration?"
- ^ Littman, David. "Universal Human Rights and Human Rights in Islam". Midstream, February/March 1999
Sejarah
Sejak proklamasi Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, beberapa negara telah memproklamasikan deklarasi yang serupa. Contohnya meliputi Bill of Rights di Amerika Serikat, dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara di Perancis.Penyusunan
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia II, terdapat sebuah konsensus umum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Sekretariat Jenderal PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusus pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, and P. C. Chang dari Republik Tiongkok, dan lainnya. Proklamasi ini diratifikasi sewaktu Rapat Umum pada tanggal 10 Desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan, dan 8 abstain (semuanya adalah blok negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi).[2] Walaupun peran penting dimainkan oleh John Humphrey, warga negara Kanada, Pemeritah Kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhinya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum. (Lihat:[2])Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :- Hidup
- Kemerdekaan dan keamanan badan
- Diakui kepribadiannya
- Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
- Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
- Mendapatkan asylum
- Mendapatkan suatu kebangsaan
- Mendapatkan hak milik atas benda
- Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
- Bebas memeluk agama
- Mengeluarkan pendapat
- Berapat dan berkumpul
- Mendapat jaminan sosial
- Mendapatkan pekerjaan
- Berdagang
- Mendapatkan pendidikan
- Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
- Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Sambutan
Pujian
- Pernyataan oleh Marcello Spatafora atas nama Uni Eropa pada tanggal 10 Desember 2003: "Lebih dari 55 tahun yang lalu, kemanusiaan telah membuat suatu kemajuan yang sangat banyak dalam mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia, terima kasih atas kekuatan kreatif yang dihasilkan oleh Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, tidak perlu diragukan lagi adalah dokumen paling berpengaruh dalam sejarah. Dokumen yang luar biasa, penuh dengan idealisme tetapi juga kebulatan tekad untuk belajar dari masa lalu dan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang paling penting, Pernyataan Umum ini menempatkan hak-hak asasi manusia di tengah-tengah kerangka prinsip dan kewajiban yang membentuk hubungan di dalam komunitas internasional."
Kritikan
- Negara-negara muslim secara dominan, seperti Sudan, Pakistan, Iran, dan Arab Saudi, sering mengkritik Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia atas kegagalan pernyataan ini memahami konteks relijius dan kebudayaan negara-negara non-Barat. Tahun 1981, perwakilan Iran untuk Amerika Serikat, Said Rajaie-Khorassani, mengeluarkan pendapat atas posisi negaranya mengenai Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, dengan berkata bahwa UDHR adalah "sebuah pemahaman sekular dari tradisi Yahudi-Kristen", yang mana tidak bisa diimplementasikan oleh muslim tanpa melalui hukum-hukum Islam.[3]
Lihat pula
- Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Asli
Catatan
- ^ Eleanor Roosevelt: Address to the United Nations General Assembly 9 December 1948 in Paris, France
- ^ See [1] under "Who are the signatories of the Declaration?"
- ^ Littman, David. "Universal Human Rights and Human Rights in Islam". Midstream, February/March 1999